You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kalijodo yang Single Direlokasi ke Rusun Rawa Bebek
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Rusun Rawa Bebek Juga Disiapkan untuk Warga Kalijodo

Selain direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, warga Kalijodo, Jakarta Barat, juga akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Namun, mereka yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek adalah yang berstatus lajang atau single.

Warga Kalijodo yang masih sendiri akan dimasukkan ke Rusun Rawa Bebek

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, Rusun Rawa Bebek ini disiapkan untuk mereka yang lajang atau belum berkeluarga. Sejauh ini, pihaknya belum memiliki data jumlah warga yang akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek.

“Warga Kalijodo yang masih sendiri akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Namun mereka harus didata terlebih dulu, apakah single dan memiliki KTP DKI atau tidak. Sebab syaratnya warga harus ber-KTP DKI,” ujar Ageng, Senin (22/2).

Rusun Pulogebang akan Dilayani Bus Sekolah

Menurutnya, Rusun Rawa Bebek memiliki 750 unit yang tersebar di enam blok. Setiap unit maksimal diisi oleh dua orang. Satu unit hanya dikenai biaya retribusi sebesar Rp 452 ribu per bulan atau Rp 262 ribu per bulan per orang.

Penghuni rusun dilarang memasak karena tidak disediakan dapur. Di dalam hanya terdapat kamar mandi dan tempat tidur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati